SLAWI - Guna memenuhi hak Warga Binaanya Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi Kanwil Kemenkumham Jateng menjalankan program Inovasi RADAR INTEGRASI. Program ini merupakan Layanan Jemput Bola dalam hal pengurusan Integrasi (PB, CB, CMB). Sabtu (06/05/2023).
Alur Radar Integrasi dimulai dengan memanggil narapidana yang memenuhi syarat dan kemudian menghubungi keluarga menggunakan whatsapp atau SMS tentang persyaratan administrasi yang diperlukan. Hal ini dapat mempercepat layanan, mengurangi over kapasitas di dalam Lapas dan meminimalisir adanya pungutan liar dalam proses pengurusan. Layanan ini menggunakan sarana Sistem Database Pemasyarakatan dan Whatsapp.
Dalam momen kali ini program radar integrasi berhasil melakukan proses integrasi pada 42 orang warga binaan untuk melakukan pengurusan dan pengusulan secara tepat waktu. Bambang Yulianto, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas mengatakan bahwa program radar integrasi ini merupakan komitmen Lapas Slawi dalam memberikan pelayanan terbaik dengan melakukan jemput bola untuk pemenuhan hak warga binaan.
(Humas Lapas Slawi)